Ansar Ahmad Tandatangani Penerapan Aplikasi SP2D Online, Sekaligus Launching Si Pangkas

oleh
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat melakukan Launching Si Pangkas Terintegrasi di Hotel Aston Kota Batam. (Foto : Ist)

BATAM — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menandatangani kerja sama Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan Aplikasi FMIS terintegrasi CMS, sekaligus sosialisasi dan pengarahan penerapan Sistem Pencairan Ringkas (SI PANGKAS) melalui SP2D Online dan CMS terintegrasi, di Hotel Aston Kota Batam, Kamis, 10 Agustus 2023.

Penandatangan kesepakatan bersama Aplikasi SP2D online tersebut dilakukan antara Gubernur Kepri, Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Perjanjian kerja sama juga dilakukan antara Kepala BKAD Provinsi Kepri, Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjung Pinang.

Kegitan dilanjutkan dengan penyerahan laporan pengawasan keuangan semester 1 Pemerintah Provinsi Kepri, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Kepri, Mardianto Arif Rahmadi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta launching secara resmi Si Pangkas oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, pengelolaan keuangan daerah adalah bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dimana pelaksanannya, kata Ansar mesti dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

“Pelaksanaannya juga mesti memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Apalagi, Pemerintah Provinsi Kepri juga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan bebas dari praktek-praktek korupsi,” ujar Gubernur Ansar.

Pemerintah Provinsi Kepri, tambah Ansar, sangat mendukung setiap inovasi elektronifikasi berbasis digital dalam upaya percepatan tata kelola keuangan.

“Sehingga kinerja yang dihasilkan jauh lebih cepat, efisien, transparan dan yang pasti tepat sasaran,” harapnya.

Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah, M A Suharto, menjelaskan, kalau program Cash Management System (CMS) Bank Riau Kepri Syariah merupakan salah satu layanan pengelolaan keuangan yang modern.

“Ini guna membantu percepatan manajemen keuangan, termasuk dalam hal ini seluruh OPD Pemerintah Provinsi Kepri yang pelaksanaanya semua berbasis digitalisasi,” ujarnya.

Kepala BPKP Provinsi Kepri, Mardiyanto Arif Rahmadi, mengatakan, sebagai auditor internal yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, sangat mendukung berbagai macam program elektronifikasi berbasis digital.

“Karenanya, BPKP terus berinovasi dengan mengembangkan Financial Management Information System (FMIS), sebagai aplikasi untuk melakukan penatausahaan keuangan daerah, guna kepentingan pengawasan kepada mitranya pemerintah daerah. Mulai dari audit, reviuw, monitoring, evaluasi dan juga pendampingan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, mengatakan, penerapan SP2D online dan Si Pangkas adalah wujud percepatan dalam pelayanan tata kelola keuangan daerah dengan berbasis digital. Sehingga akan mewujudkan kecepatan efisiensi dan ketepatan waktu, terutama dalam transaksi keuangan.

“Meski begitu, dalam pelaksanaanya, perlu komitmen dan dukungan semua pihak, agar dalam perjalannya, semua bisa berjalan sistematis. Sehingga ini akan mendukung program percepatan pencapaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” kata Venni.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepri, Deputi BI Perwakilan Kepri, Kepala BPKP Provinsi Kepri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah, Sekda Provinsi Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Provinsi Kepri dan para undangan lainnya. ***

(Fik)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.