Tanjung Pinang — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dengan Nomor 003.1/2133/B.ADPIM-SET/2022, tentang Pedoman Hari Jadi Provinsi Kepri ke 20 tahun 2022.
Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Ansar tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Para Bupati/Wali Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, Para Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kepulauan Riau, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Para Pimpinan BUMN dan BUMD Se-Provinsi Kepulauan Riau.