Penambangan Pasir Kuarsa di Lingga Berdampak Merusak Lingkungan

oleh
Tambang Pasir Kuarsa. (Foto : Ist)

LINGGA (RB) — Belakangan ini marak aktivitas penambangan Pasir Kuarsa di wilayah Kabupaten Lingga.

Mirisnya penambangan Pasir Kuarsa yang di ekspor ke luar negeri ini kurang memperhatikan dampak kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sepertinya luput dari aktivitas penambangan pasir yang menggiurkan ini.

Menyikapi hal itu, aktivis lingkungan Kepri, Sofyan, sebelumnya telah menyoroti aktivitas penambangan Pasir Kuarsa tersebut.

Menurut dia, penambangan Pasir Kuarsa di wilayah Kabupaten Lingga kurang memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum harus mengambil sikap yang tegas dan jelas dari dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir kuarsa ini. Jangan dibiarkan, karena kedepan jika pengusaha penambang pasir kuarsa tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan akan mengakibatkan rusaknya ekosistem laut,” katanya, kemarin.

Jika ekosistem laut rusak akibat penambangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, maka nelayan sekitar yang mencari ikan di laut akan kehilangan mata pencarian.

Menurt dia, banyak dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan pasir kuarsa ini jika tidak memperhatikan lingkungan sekitar.

“Pemerintah harus segera bertindak dan jangan dibiarkan, karena kalau dampaknya meluas, maka akan berakibat kerugian dan penderitaan terutama bagi masyarakat nelayan,” tegasnya.

Jangan sampai akibat penambangan Pasir Kuarsa ini mengabaikan lingkungan sekitar yang nantinya masyarakat akan melakukan demo besar-besaran yang menuntut ganti rugi yang besar kepada oknum pengusaha yang tidak bertanggungjawab.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang segala perizinan yang sebelumnya sudah diberikan kepada perusahaan tambang pasir kuarsa tersebut, termasuk kajian Amdal-nya dan izin lainnya.

Apakah sudah memenuhi kriteria yang sesuai dengan aturan dari pemerintah daerah maupun pusat atau juga ada yang belum memiliki izin lengkap, namun sudah beroperasi. (tim)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.