Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Ditutup

oleh
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri resmi ditutup pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Hasan mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran pada Selasa tanggal 08 Agustus 2023 lalu, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027 telah menerima 69 berkas pendaftar.

“Ke 69 pendaftar masing-masing terdiri dari 38 pendaftar yang mengantar langsung, 26 pendaftar yang mendaftar melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email,” jelas Hasan.

Hasan juga mengatakan, selanjutnya tim seleksi akan segera melakukan seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes potensi.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Hasan.

Adapun laman khusus seleksi anggota Komisi Informasi dapat diakses di 2 (dua) website, yakni di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/

Kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi, Hasan juga mengimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.

“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkas Hasan. ***

(Ron)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.