BATAM — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2023 naik sebesar 7,50 Persen menjadi Rp 4.500.440, jika
Tag: Kadis Nakertrans Provinsi Kepri
Naik Sebesar 7,51 Persen, UMP Kepri Tahun 2023 Ditetapkan
TANJUNG PINANG – Naik sebesar Rp 229.022,- atau 7,51 persen dari UMP Kepri Tahun 2022, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri Tahun 2023
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.